Thursday, December 22, 2011

ETIKA MENERIMA KABAR


   Ketika seorang muslim mendalami Al Qur’an dan As-Sunah serta sejarah umat islam, maka salah satu hal penting yang harus dicatat adalah, betapa besar bahatya yang ditimbulkan oleh penyebarab isu-isu merupakan ‘senjata’ yang amat bahaya dan sangat ampuh untuk menghancurkan kehormatan seseorang atau k[emapanan suatu masyarakat, entah sudah berapa ribu  kali isu itu berhasil mencenaskan orang yang tidak bersalah, merusak kehormatan orang besar, menghancurkan likatan keluarga , memutuskan tali persahabatan, memunculkan bernagai kejahatan, memporak-porandakan pasukan serta mencabik-cabik kekokohan ummat.

       Mengingat betapa bahaya isu, maka kita lihat setiap negara sangat memeperhatikan dan sangat hati-hati terhadap penyebaran isu, Bahkan isu dijadikan alat ukur untuk mengetahui tingkat kepekaan masyarakat dan tingkat kesetabilan pemerintah, sehingga dari penyebaran isu dapat diperikdisikan peristiwa yang terjadi pada masa mendatang, ditingkat nasional maupun internasional.

       Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam khususnya, dan para sahabat pada umumnya, pernah mengalami kegoncanagan hebat disebabakan oleh haditsul Ifki ( berita bohong ) tentan aisyah istri Nabi, karena kaum muslimin di Madinah telah termakan oleh berita bohong tersebut yang telah tersiar sebulan penuih. ( Adab mengkritik menurt as sunah 57 )

       Begitu pula awal kejadian meletusnya perang agama di Ambon, malam takbiaran, Jum’at 7/1 1998. BBc World menayangkan kemelut kemanausian yang terjadi di Maluku satu jam penuh, mulai dari pukul 20.00 WIB sampai 21.00 WIB. Tapi anaeh nyaris gambar yang ditayangkan adalah gedung-gedung gereja yang tengah terbakar, hangus atau tunggal puing. Sang Reporter, David, memeberi kata pengantar “ Inilah bukti kekejaman xtrimis muslim di Indonesia terhadap kaum minoritas “. CNN pun berkimentar bahwa kerusuhan diambon merupakan peristiwa pembantian umat Nasroni yang dilakukan kaum muslimin di Indonesia. ( Sabili no 16 Th VII, 26-1-2000 M )

Kejadian-kejadain besar ini merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi kaum muslimin pada masa Rosululloh maupun umat islam pada masa berikutnya hingga hari kiamat, sebagaimana Alloh Berfirman :

“ Janganlah kamu kira bahwq berita bohong tersebut buruk bagimu, bahkan ia adalah baik bagimu “ ( An-Nur ; 11 )

          Tatkala tersiarnya isu, maka setiapa orang berada dalam kebimbangan dan kegelisahan antara membenarkan atau menolak. Kemudian pendapat seorang muslim dengan muslim lain mulai bertentangan, akhirnya memecah belah persatuan umat, oleh karenaitu handaklah setrtiap muslim berhati-hati, jangan mengemukakan khobar yang didengarnya. Sebagaimana sabda Rosululloh.

Cukuplah seorang itu dikatakan ( berdusta)  bila ia mengatakan setiap apa yang ia dengar” (Hadits Muslim)

“ Cukuplah seorang itu berdosa bila ia mengatakan apa yang ia dengar”. (Shohih- Al jami : 4480 )

Imam Malik berkata: Ketahuilah termasuk keruskan besar, apabila seseoarang mengatakan setiap apa ia dengar”. ( Manhaj Ahlus Sunah wa Al-jama’ah fi Al-Naqdi wa Al-Hukmi ‘ala Akhorin 47-48 )

          Syaikh Abdurrohman Abdul Kholiq menerangkan sikap orang islam dalam menghadapi informasi (berita ) yang diselimuti oleh kebohongan, informasi yang selalu dihiasi oleh kata-kata yang penuh kebatilan dan berbagai isu yang disebarkan untuk menghancurkan musuh, untuk memalingkan orang agar tidak mencurahkan perhatiaanya kepada dakwah dan merendahkan para pengikut dakwah. Informasi seperti sangat berbahaya karena lebih mengahncurkan dan membinasakan.

          Islam dan awal kelahirannya,  menghadapi manusia yang menggunakan metode yang sangat keji separti diaatas,  Namun Alloh Azza wa Jalla tidak memperbolehkan kita untuk menghadapi mereka dengan metode yang keji pula. Stiap muslim tidak boleh membuat kebohongan dsebagaimana yang mereka ( Orang kafir ) lakukan. Begitu juga tidak boleh menghiasi perkataan dengan kebaqtilan dan kemungkaran seperti yang mereka perbuat. Akan tetapi kita harus memeperbaiki kekejian tyersebut dengan menjelaskan kepalsuan perkataan-perkataan mereka, menyingkap kebohongan dan sloghan-solagan yang mereka perbuat.

          Dalam menghadapi poerang informasi dengan musuh , kita sama sekali tidak boleh untuk menggunakan misi-misi kebohongan, mengada-ada dan berdsifat kotor, akan tetapi kita harus menggunakan kata yang benar dan  peniuh dengan kejujuran ddalam mengutip pemberitaan ataupun tatkala mempublikasikaanya. ( Mertode dn strategi dakwah islam, Abdul Kholiq 93-95 )

Perkataan terhadap isu

Dalam buku ( manhaj ahlus sunah wa Al jamaah fi anNaqdi  wa al Hukmi ala akhirin , Hisam Ismail  Ashshini ; menjelaskan , apabila seorang muslim mendengar isu atau berita buruk tentang seseorang atau suatu hal, maka langkah yang harus diambil adlah sebagai berikut :

1.     Bersdangka baik, mencari dalil atau argumentasi yang bersifat ilmiyah, ia harus berfikir, merenungkan dan merasakan, mungkinkan seseorang yang terkenal kebaikannya, yang tidak tercrekla bahka ia orang yang terhomat melakukan perbuatan yang tercela? Demikianlah cara mempertahankan shoff kau musliomin sebagaimana firman Alloh :

“ Mengapa dikla kamu mendengar berita bogong itu orang-orang mu’min dan mu’minat tidak bersangka terhadap diri mereka sendiri “ (An- Nur 12 )

2.    Mencari dalil yang bersifat faktual, mencari data yang akurat dan otentik yang dapat dipertanggunngjawabklan secara empirit, Alloh Berfirman

“Mengapa mereka (yang menuduh itu ) tidak mkendatang kan empat orang saksi atas berita bohong itu ? ( An-Anur 13 )

3.    Meredam isu tidak menyebarkan isu berita buruk atau aib seseorang yang baru didengarnya, bila setiap muslim meredam isu, niscaya berita bohong it tidak akan tersebar, lalu dengan sendirinya:

“ Dan mengapa kamu tidak berkata diwaktu mendegar berita bohong itu, sekali0-kali tidaklah pantas bagi kita mengaqtakan hal itu” ( An-nur 16
4. Mengembalikan permasalahan pada ulil amri, berbagai persoalan umat hendaknya jangn sampai kepada sembarang orang, namun smpaikanlah kepada pelindung umat yaitu ulil amri. Apa bila seorang musliom senantiasa mengembalikan persoalan-persoalan penting kepada ulil Amri serta melakun 3 hal diatas isu tidak menjalar kemana-mana

  1. Tidak suka mendengar isu yang bersumber dari para pendusta, orang-orang munafiq, pelaku ghibah dan orang yang berpenyakit hati.
Inilah lima hal yang harus dilaksanakan apabila seorang musliom mendengar sebuah beri buruk. Apbila lima hal ini diabaikan mungkin sekali akan terjadi fitnah besar.

     Lebih lanjut pengarang menjelaskan ketika seorang mendengar penilaian negatif tentang saudaranya sesama muslim, maka ia harus berpegang kepada emnpat kaidah umum:
  1. Melihat keadaan penil
  2. Kaidah umum pertama ketika mendengar penilaian buruk tentang seseorang adalah harus melihat keadaan penilai. Berdasarka firman Alloh ;

 “ Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu oramng fasik membawa berita, maka bertabayunlah kamu ( Al Hujurat 6 )

Sesungguhnya Alloh menjelaskan bahwa bersikap teliti terhadap setiap berita yang dibawa orang fasik merupkan suatu kewajiban. Sebelum meneliti berita ia harus meneliti dan melihat keadaan pembawqa berita, apakah termasuk orang adil atau orang fasik ?

Apakah antara penilai dan yang dinilai ada permusuhan, kebencian atau persaingan. Apakah penilai memiliki din yang baik serta dapat menjaga amanat ?

A\s Shokhowi berkata : Ibnu Abdi Bar memandang bahwa penilaian negatif  terhadap ahlul ilmi tidaklah diterima kecuali dengan argumen yang jelas. Apabila penilaian negatif tersebut dissertai debngan unsur permusuhan maka p0enilaian itu tidak diterima ( Fathghul Mughits 3 : 328 )

2 Meniliti setiap berita

Kaidah umum keduia ketika mendengar penilaian negatif terhadap seseorang maka kita harus bersikap teliti tentang berita tersebut, benarkah berita itu atau sebuah kedustaan ? kaidah untuk meneliti setiap berita, merupakan prinsip yang agung dalan menerima dan memperlakukan berbagai berita serta riwayat yang diterima kaedah ini berdasarka firman Alloh ;

“ Hai orang-orang yang beriman jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan musibah kepada suatu kaum tanpa mengaetahui keadaanyay;ang menyebabkan kamu menyesal atas peerbuiatan itu”. ( Al- Hujurot 6 )

Shaikh al alamah Muhammad Al Amin AsSyankithi rohimahumulloh berkata: Ayat  tersebut menunjukkan dua hal yatiu :

1.     Sesungguhnya berita yang dibawa orang fasik jika memungkinkan untuk diketahui hakekat kebenarannya,maka berita tersebut harus diteliti benar ataukah dusta ?

2.    Ahlu usul mempunyai dasar bahwa sebuah berita dapat diterima bila  dibawa oleh orang yang adil.

Dalam  melakukan penelitian terhadap sebuah berita sepatutnya kita memperhatikan sikap dan tindakan ulama hadits ketika melakukan kritikan dan penilaian terhadap perowi yakni tatkala membedakan mereka antara ypang dhobit dengan yang tidak dhobit dan antara yang hafih dengan ypang tidak hafiddz.

Terhadap pembawa suatu berita, maka kita harus bedakan antara yang kuat hafalannya dengan yang kurang, antara yang lurus pemahamannya dengana yang menympang atau antara yang mudah dimengerti pengungkapanya dengan yang berbelit-belit, dan lebih penting lagi meneli kejujuran dan sifat manatnya.

Suatu berita apabila dibawa oleh seseorang lemah hafalannya, rancau pemahamannya atau tidak teratur pengungkapannya, maka berita tersebut harus diteliti dan di cek ulang kebenarannya.

Hasan Al basri rohimahullah berkata : “orang mukmin itu tidak terburu-buru, sampai jelas”  (idem : 74).

Cara yang benar dalam menukil berita, beupa fatwa ulama’, perckapan tokoh-tokoh atau informasi dari lembaga-lembaga adalah sedpat mungkin dinukil secara sempurna agar terhindar dari penyakit atau keslahan-kesalahan.

3.    mencegah ghibah

 Kaidah umum ketiga  yang harus diperhatikan  ketika mendengar hal negatif  tentang seseorang  adalah mencegah ghibah . Berdasar pad sabda Rosulullah  :

" من ذب عن عرض أخيه  بالغيبة كان حقا علي الله  أن يعتقيه من النار"

“Barang  siapa yang mencegah ghibah  yang menyingggung kehormatan  saudarannya  maka Allah akan  membebasjannya  dari neraka  ( HR ahmad , &:461 ) “

       Barang siapa mendengangar  ghibah kemudian  merasa senang  mendengarnya maka  ikut kendapatkan  dosas,  sebaliknya apabila seeorang mencegah gibah  yang menyinggung kehormatan  saudaranya maka ia kan mendapatkan    pahala ynag  besaar  yaitu Allah  akan memebebaskannya dari apai neraka.

       Ibrahim bin Adham  rohimahullah  pernah  menjamu  tamu , kemudian  ketika    mereka  hendaka menyantap makanan  merka terlebih dahaulu  membicarakan seseorang  lalau Ibrohim berkata  “ sesungguhny a oranag-orang sebelum kita  mereka itu  memakan roti  sebelum memakan daging  sedangakan kalian meemakan dagng  ( melakukan ghibah  )  sebelum memakan roti )

        Setiap muslim harus wapada   jangan sampai ia terjerumus  kedalam perbuatan ghibah , meskipun dengann alasan  meluruskan seseorang  atau demi kemaslahatan  dakwah .Sesungguhnya  alasan ini   adalah tempat tergelincirnya  kebanyakan manusia  kedalam perbuatan  ghibah .


4.    Menolak  penilaian negatif rival

Penilaian negatif  dari sesama  rival atau pesaing  tidak boleh dan tidak perlu  diriwayatkan , ini adalah kaidah  yang ditetapakan  oleh jumhur salaf ridhwanulahi  alaihim.

 Ibnu Abbas rodhiyallahu anahu  berkata  ambillah  ilmu dimana saja  kamu dapatkan, namun janagn kamu  ambil  perkataan negatif diantara sesama fuqoha  karean mereka salilng  cemburu  seperti  cemburunya kambaing dalam kandang .

 Adz Dzahabi  rohimahullah  berkata  tentang perkataan  terhadapa sesama  rival, jika kita  ketahui secaara jelas behwa prkataan itu  didorong oleh nafsu  dan ashobiyah  ( fanatisme golongan , maka perkataan tersebut  tidak boleh diperdulikan bahkan harus ditolak tidaka boleh diriwayatkan ( Manhaj ahlu sunnah  wal jamaah  fi naqdi wal hukmi alaal ashorin – Hisyam ismail ash Shinni )

Load disqus comments

0 comments