Ketika seorang muslim mendalami Al Qur’an dan As-Sunah serta sejarah umat islam, maka salah satu hal penting yang harus dicatat adalah, betapa besar bahatya yang ditimbulkan oleh penyebarab isu-isu merupakan ‘senjata’ yang amat bahaya dan sangat ampuh untuk menghancurkan kehormatan seseorang atau k[emapanan suatu masyarakat, entah sudah berapa ribu kali isu itu berhasil mencenaskan orang yang tidak bersalah, merusak kehormatan orang besar, menghancurkan likatan keluarga , memutuskan tali persahabatan, memunculkan bernagai kejahatan, memporak-porandakan pasukan serta mencabik-cabik kekokohan ummat.
Mengingat betapa bahaya isu, maka kita lihat setiap negara sangat memeperhatikan dan sangat hati-hati terhadap penyebaran isu, Bahkan isu dijadikan alat ukur untuk mengetahui tingkat kepekaan masyarakat dan tingkat kesetabilan pemerintah, sehingga dari penyebaran isu dapat diperikdisikan peristiwa yang terjadi pada masa mendatang, ditingkat nasional maupun internasional.
Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam khususnya, dan para sahabat pada umumnya, pernah mengalami kegoncanagan hebat disebabakan oleh haditsul Ifki ( berita bohong ) tentan aisyah istri Nabi, karena kaum muslimin di Madinah telah termakan oleh berita bohong tersebut yang telah tersiar sebulan penuih. ( Adab mengkritik menurt as sunah 57 )
Begitu pula awal kejadian meletusnya perang agama di Ambon, malam takbiaran, Jum’at 7/1 1998. BBc World menayangkan kemelut kemanausian yang terjadi di Maluku satu jam penuh, mulai dari pukul 20.00 WIB sampai 21.00 WIB. Tapi anaeh nyaris gambar yang ditayangkan adalah gedung-gedung gereja yang tengah terbakar, hangus atau tunggal puing. Sang Reporter, David, memeberi kata pengantar “ Inilah bukti kekejaman xtrimis muslim di Indonesia terhadap kaum minoritas “. CNN pun berkimentar bahwa kerusuhan diambon merupakan peristiwa pembantian umat Nasroni yang dilakukan kaum muslimin di Indonesia. ( Sabili no 16 Th VII, 26-1-2000 M )
Kejadian-kejadain besar ini merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi kaum muslimin pada masa Rosululloh maupun umat islam pada masa berikutnya hingga hari kiamat, sebagaimana Alloh Berfirman :
“ Janganlah kamu kira bahwq berita bohong tersebut buruk bagimu, bahkan ia adalah baik bagimu “ ( An-Nur ; 11 )
Tatkala tersiarnya isu, maka setiapa orang berada dalam kebimbangan dan kegelisahan antara membenarkan atau menolak. Kemudian pendapat seorang muslim dengan muslim lain mulai bertentangan, akhirnya memecah belah persatuan umat, oleh karenaitu handaklah setrtiap muslim berhati-hati, jangan mengemukakan khobar yang didengarnya. Sebagaimana sabda Rosululloh.
“ Cukuplah seorang itu dikatakan ( berdusta) bila ia mengatakan setiap apa yang ia dengar” (Hadits Muslim)
“ Cukuplah seorang itu berdosa bila ia mengatakan apa yang ia dengar”. (Shohih- Al jami : 4480 )
Imam Malik berkata: Ketahuilah termasuk keruskan besar, apabila seseoarang mengatakan setiap apa ia dengar”. ( Manhaj Ahlus Sunah wa Al-jama’ah fi Al-Naqdi wa Al-Hukmi ‘ala Akhorin 47-48 )
Syaikh Abdurrohman Abdul Kholiq menerangkan sikap orang islam dalam menghadapi informasi (berita ) yang diselimuti oleh kebohongan, informasi yang selalu dihiasi oleh kata-kata yang penuh kebatilan dan berbagai isu yang disebarkan untuk menghancurkan musuh, untuk memalingkan orang agar tidak mencurahkan perhatiaanya kepada dakwah dan merendahkan para pengikut dakwah. Informasi seperti sangat berbahaya karena lebih mengahncurkan dan membinasakan.
Islam dan awal kelahirannya, menghadapi manusia yang menggunakan metode yang sangat keji separti diaatas, Namun Alloh Azza wa Jalla tidak memperbolehkan kita untuk menghadapi mereka dengan metode yang keji pula. Stiap muslim tidak boleh membuat kebohongan dsebagaimana yang mereka ( Orang kafir ) lakukan. Begitu juga tidak boleh menghiasi perkataan dengan kebaqtilan dan kemungkaran seperti yang mereka perbuat. Akan tetapi kita harus memeperbaiki kekejian tyersebut dengan menjelaskan kepalsuan perkataan-perkataan mereka, menyingkap kebohongan dan sloghan-solagan yang mereka perbuat.
Dalam menghadapi poerang informasi dengan musuh , kita sama sekali tidak boleh untuk menggunakan misi-misi kebohongan, mengada-ada dan berdsifat kotor, akan tetapi kita harus menggunakan kata yang benar dan peniuh dengan kejujuran ddalam mengutip pemberitaan ataupun tatkala mempublikasikaanya. ( Mertode dn strategi dakwah islam, Abdul Kholiq 93-95 )
Perkataan terhadap isu
Dalam buku ( manhaj ahlus sunah wa Al jamaah fi anNaqdi wa al Hukmi ala akhirin , Hisam Ismail Ashshini ; menjelaskan , apabila seorang muslim mendengar isu atau berita buruk tentang seseorang atau suatu hal, maka langkah yang harus diambil adlah sebagai berikut :
1. Bersdangka baik, mencari dalil atau argumentasi yang bersifat ilmiyah, ia harus berfikir, merenungkan dan merasakan, mungkinkan seseorang yang terkenal kebaikannya, yang tidak tercrekla bahka ia orang yang terhomat melakukan perbuatan yang tercela? Demikianlah cara mempertahankan shoff kau musliomin sebagaimana firman Alloh :
“ Mengapa dikla kamu mendengar berita bogong itu orang-orang mu’min dan mu’minat tidak bersangka terhadap diri mereka sendiri “ (An- Nur 12 )
2. Mencari dalil yang bersifat faktual, mencari data yang akurat dan otentik yang dapat dipertanggunngjawabklan secara empirit, Alloh Berfirman
“Mengapa mereka (yang menuduh itu ) tidak mkendatang kan empat orang saksi atas berita bohong itu ? ( An-Anur 13 )
3. Meredam isu tidak menyebarkan isu berita buruk atau aib seseorang yang baru didengarnya, bila setiap muslim meredam isu, niscaya berita bohong it tidak akan tersebar, lalu dengan sendirinya:
“ Dan mengapa kamu tidak berkata diwaktu mendegar berita bohong itu, sekali0-kali tidaklah pantas bagi kita mengaqtakan hal itu” ( An-nur 16
4. Mengembalikan permasalahan pada ulil amri, berbagai persoalan umat hendaknya jangn sampai kepada sembarang orang, namun smpaikanlah kepada pelindung umat yaitu ulil amri. Apa bila seorang musliom senantiasa mengembalikan persoalan-persoalan penting kepada ulil Amri serta melakun 3 hal diatas isu tidak menjalar kemana-mana
- Tidak suka mendengar isu yang bersumber dari para pendusta, orang-orang munafiq, pelaku ghibah dan orang yang berpenyakit hati.
Inilah lima hal yang harus dilaksanakan apabila seorang musliom mendengar sebuah beri buruk. Apbila lima hal ini diabaikan mungkin sekali akan terjadi fitnah besar.
Lebih lanjut pengarang menjelaskan ketika seorang mendengar penilaian negatif tentang saudaranya sesama muslim, maka ia harus berpegang kepada emnpat kaidah umum:
- Melihat keadaan penil
- Kaidah umum pertama ketika mendengar penilaian buruk tentang seseorang adalah harus melihat keadaan penilai. Berdasarka firman Alloh ;
0 comments