Thursday, July 19, 2012

ISLAM MEMPERLAKUKAN PEREMPUAN SECARA ISLAMI (Antitesa Terhadap Pemikiran Para Pengusung Feminisme)



“Sesungguhnya keberkahan itu terletak pada anak-anak perempuan, mereka adalah penghias di saat bahagia, penawar di saat tertimpa musibah, dan perawat di kala susah.” (Al-Hadits)

Emansipasi wanita.
Dunia hari ini tengah disibukkan oleh protes sekelompok wanita yang menyerukan kesetaraan gender. Mereka melakukan protes, meminta persamaan hak antara wanita dan pria. Mereka meminta kebebasan dalam berkarir dari sekedar menjadi Ibu Rumah Tangga dan pelayan suami, seperti menjabat posisi-posisi strategis dalam pemerintahan, bekerja di pabrik dan lain sebagainya. Intinya, mereka ingin keluar dari kebiasaan wanita tradisional yang pusat pekerjaannya berada di rumah – mengatur ekonomi keluarga, mendidik anak, melayani suami, dan menyiapkan makanan untuk keluarga – menjadi wanita modern (menurut mereka) yang pusat pekerjaannya berada di luar rumah seperti layaknya kaum pria. Wanita tidak boleh lagi menjadi burung di dalam sangkar. Mereka harus dibebaskan dari kurungan rumah-tangga dan ‘penjara-penjara’ lainnya.Kira-kira begitulah keinginan para pengungusung feminisme.
Lebih parah lagi, muncul sebuah gerakan dengan ideologi Feminisme Radikal pada pertengahan tahun 1970-an, yang sesuai namanya begitu bersemangat mengobarkan perjuangan sparatisme kaum perempuan. Bagi mereka, menjadi seorang istri sama saja dengan hidup sebagai tawanan, sedangkan tinggal bersama suami dianggap sama dengan Living With The Enemy.
Gerakan feminisme atau biasa kita kenal dengan emansipasi wanita yang muncul dan lahir di dunia Barat, pada akhirnya mempengaruhi para wanita di seluruh dunia, tak terkecuali para muslimah yang hidup di negeri-negeri kaum muslimin termasuk Indonesia. Para muslimah yang terpengaruh dengan ideologi feminisme, pada akhirnya juga memaksakan sebuah ide bahwa agam Islam juga bersifat patriarkal, lebih menguntungkan kaum pria (maskulin) dari pada kaum wanita (feminin). Pertanyaannya, benarkah Islam lebih mengutamakan kaum pria dan menomor dua-kan kaum wanita? Bagaimanakah Islam meperlakukan wanita?
Definisi dan penyebab kemunculannya.
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Feminisme berarti, “Gerakan para wanita yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum wanita dan pria.” Kata lainnya yang masih berkaitan dengan Feminisme adalah Emansipasi. Emansipasi Wanita berarti,  “Proses pelepasan diri para wanita dari kedudukan sosial ekonomi yg rendah, atau dari pengekangan hukum yang membatasi kemungkinan berkembang dan majunya kaum wanita.”
Melihat definisi kata “Feminisme”, maka tidak ada yang salah di sana. Jika hak-hak kaum wanita sebagai manusia dan sebagai wanita terabaikan, maka mereka berhak untuk menuntut. Mereka berhak untuk mendapatkan keadilan, kenyamanan hidup, perlindungan, dan pengakuan secara sosial, asalkan apa yang mereka tuntut tidak keluar dari fitrah mereka sebagai wanita yang diciptakan dengan sifat feminin. Hanya saja, realitas yang terjadi di dalam praktek kehidupan sehari-hari, terdapat kecenderungan bahwa emansipasi diinterpretasikan sebagai tuntutan hak dan kewajiban yang identik dengan laki-laki dalam segala dimensi kehidupan, tanpa limitasi defferensiasi sedikit pun. Ini yang tidak dibenarkan secara alami dan secara syar’i, karena antara laki-laki dan wanita memiliki perangkat yang berbeda.
Berbicara lebih jauh tentang feminisme, mari kita telusuri apa penyebab lahirnya gerakan dan ideologi ini. Satu hal yang perlu kita ketahuai, bahwa gerakan feminisme atau yang biasa kita kenal dengan emansipasi wanita, muncul pertama kali di Eropa.
Sejarah sempat mencatat bahwa berbagai tradisi bangsa-bangsa terdahulu membiasakan penganiayaan terhadap wanita, seperti Persia, Yunani, Romawi, Mesir, Arab Jahiliyah, dan juga Jerman. Bangsa-bangsa terdahulu memperlakukan wanita-wanita cantik tak ubahnya seperti barang tak bernyawa. Mereka jadikan wanita-wanita cantik itu sebagai sesajen dengan cara membakar dan menghanyutkannya hidup-hidup ke dalam sungai. Ada juga yang menganggap wanita sebagai aib, seperti tradisi Arab Jahiliyah yang tanpa belas kasihan akan mengubur hidup-hidup anak mereka yang baru lahir, hanya karena berjenis kelamin perempuan. Singkatnya, kaum wanita tidak pernah diakui secara layak dalam kehidupan sosialnya.
Di Barat, sejak zaman Yunani Kuno, hingga awal abad modern, kedudukan perempuan tidak pernah dianggap setara dengan laki-laki. Wanita disamakan dengan budak dan anak-anak, dianggap lemah fisik dan akalnya. Paderi-paderi Gereja menuding perempuan sebagai pembawa sial dan sumber malapetaka, biang-keladi diusirnya Adam dari surga. Tercatat beberapa cendekiawan Barat yang mengungkapkan hinaan terhadap wanita, antara lain: John Damascene, John Chirjsostom, Gregory the great, antony, bernard, martin luther, dan paus gregorius VII.
Tidak bisa dipungkiri, protes kaum wanita di Barat dengan gerakan feminismenya adalah merupakan respon dari kondisi mereka yang tidak pernah mendapatkan hak kehidupan sosialnya sebagai manusia dan wanita. Aksi emansipasi wanita di Barat adalah merupakan reaksi atas perlakuan tidak adil yang mereka peroleh dari lingkungannya yang selalu menguntungkan kaum pria.
Islam memperlakukan perempuan secara Islami.
Munculnya gerakan emansipasi wanita di Barat cukup lazim karena kondisi setempat selalu membatasi gerak dan langkah-langkah kemajuan kaum wanita. Berbeda dengan wanita yang hidup di dunia Islam, mereka lebih beruntung dan lebih terlindungi sehingga tidak pernah terjadi mobilitas politik seperti emansipasi wanita di dunia Barat. Kalau pun ada, itu terjadi karena hegemoni para orientalis yang ingin merusak umat Islam melalui pemikiran, bukan sebuah respon terhadap kehidupan yang tidak adil yang mereka dapatkan.
Islam tidak pernah membeda-bedakan status gender. Perbedaan antara hak laki-laki dan perempuan itu memang ada, karena mereka memang diciptakan berbeda satu sama lain. Mereka memiliki kelebihan dan kekurangan. Oleh karenanya, wajar jika ada defferensiasi dalam beberapa hal yang menyangkut hak dan kewajiban. Akan tetapi, secara substansial, Islam tidak pernah membeda-bedakan antara laki-laki dan perempuan. perhatikanlah beberapa ayat ini :
Artinya : “Barang siapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikit pun.” (QS. An-Nisa’ : 124)
Artinya : “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab : 35)
Artinya : “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat : 13)
Ketiga ayat di atas, menunjukkan bahwa Islam tidak membeda-bedakan status gender. Baik laki-laki maupun perempuan, memiliki hak yang sama di sisi Allah swt. Laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama dalam menggapai keridhaan Allah swt.
Tinta sejarah juga telah mencatat, bahwa sebelum datangnya Islam di jazirah Arab, kehidupan sosial wanita tidak lebih dari barang dagangan. Statusnya tidak berbeda dengan budak. Mereka diperjual belikan. Berpindah dari satu tangan ke tangan yang lain. Bahkan, memiliki seorang anak perempuan pun menjadi sebuah aib bagi sang ayah. Tapi, kehidupan sosial kaum wanita berubah 180 derajat setelah Islam menaungi jazirah Arab. Wanita begitu dimuliakan dan dijaga hak-haknya. Mereka tidak lagi diperjual-belikan, karena muncul aturan nikah dalam Islam yang sangat menjaga kehormatan dan martabat wanita. Wanita tidak lagi dipertontonkan layaknya hewan piaraan, karena muncul syariat jilbab di dalam agama Islam. Kaum wanita (feminin) yang sudah berkeluarga tidak perlu lagi bersusah payah mencari nafkah, karena di dalam Islam, kewajiban mencari nafkah dibebankan kepada suami (maskulin).
Islam tidak pernah menomor dua-kan kaum wanita. Justru Islam hadir untuk menjaga dan melindungi kaum feminin itu. Memang ada beberapa pembatasan terhadap keseharian kaum wanita (itu pun kalau mau disebut pembatasan), seperti wajib mentaati suami, dilarang bepergian tanpa mahrom, dan wajib berjilbab. Akan tetapi itu semua ada untuk kebaikan kaum wanita sendiri. “Taat kepada suami,” itu masih ada lanjutannya, selama perintah suami dalam hal kebaikan. “Larangan bepergian tanpa mahrom,” itu untuk keamanan si wanita dari tangan-tangan jahil di luar sana. “Wajib berjilbab,” itu supaya kaum wanita tidak dijadikan makhluk komoditi oleh manusia-manusia berhati iblis. Singkatnya, pembatasan terhadap keseharian kaum wanita di dalam syariat Islam, bukan bermaksud mendiskriminasi mereka, tapi demi kebaikan dan kemuliaan kaum wanita.
Pernah suatu ketika salah seorang sahabat, Aus bin Sa’idah Al-Anshory mendatangi baginda Nabi saw dan berkata : “Ya Rasulallah, sesungguhnya saya memiliki anak perempuan, dan saya mendoakan kematian atasnya.” Mendengar hal itu, Nabi pun bersabda : “Janganlah engkau mendoakan kematian atasnya, karena sesungguhnya keberkahan itu terletak pada anak-anak perempuan, mereka adalah penghias di saat bahagia, penawar di saat tertimpa musibah, dan perawat di kala susah. Jiwa mereka di dunia, dan rizkinya berada dalam tanggungan Allah.”
Nabi saw juga bersabda : “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap isterinya.” (HR. Tirmidzi)
Ada satu potongan kisah menarik dari baginda Nabi. Suatu ketika baginda Nabi saw melakukan sebuah perjalanan bersama isteri-isterinya. Beliau dibantu oleh seorang pemandu yang bernama Anjasyah untuk menuntun kendaraan isteri-isterinya. Setelah lama berjalan beliau mendapati si pemandu terlalu cepat dalam menuntun kendaraan yang dinaiki oleh isteri-isterinya. Melihat hal itu, beliau bersabda kepada si pemandu, “Celaka kamu wahai Anjasyah! Pelankan panduanmu terhadap gelas-gelas ini, berlaku lembutlah kepadanya.” (HR. Ahmad)
            Islam begitu adil dalam pembagian tugas yang menyangkut hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan. Islam tidak memihak sepenuhnya terhadap kaum pria, dan tidak juga mengabaikan hak-hak kaum wanita. Defferensiasi hak dan kewajiban antara laki-laki dan wanita dalam syariah Islam sangatlah proporsional dan adil. Sangat sesuai dengan perangkat yang dimiliki masing-masing. Kaum pria yang bersifat maskulin dan kuat fisiknya, mendapatkan beban kewajiban menafkahi keluarganya. Sedangkan wanita yang bersifat feminin, penuh empati, lembut, dan kasih sayang, mendapatkan tugas sebagai pendidik anak dan motivator untuk sang suami. Laki-laki yang bersifat rasionalis mendapatkan tugas untuk memimpin rumah tangga, sedangkan wanita yang lebih bersifat teliti dan penuh perasaan bertugas menjadi pendamping dan penasihat suami.
            Perbedaan fisik dan psikis antara laki-laki dan perempuan bukan untuk saling menjatuhkan, tapi saling menguatkan. Nabi Adam yang diciptakan lebih dahulu bukan berarti dia yang paling utama, sedangkan ibunda Hawa yang diciptakan belakangan untuk menemani nabi Adam bukan berarti segalanya. Wallahu A’lam. 
by Muhammad Labieb Ridho Habiburrahman
Load disqus comments

0 comments