Tuesday, November 8, 2011

Bahaya Di Balik Kosmetika

Kosmetika, berasal dari Bahasa Inggris cosmetic yang artinya ''alat kecantikan wanita''. Dalam Bahasa Arab modern diistilahkan dengan alatuj tajmiil, atau ''sarana untuk mempercantik diri''.

Definisi lebih rincinya, menurut Badan POM (Pangan, Obat, dan Kosmetika) Depkes, kosmetika adalah: sediaan atau paduan bahan yang siap untuk digunakan pada bagian luar badan (epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ kelamin luar) gigi dan rongga mulut untuk membersihkan, menambah daya tarik, mengubah penampakan melindungi supaya tetap dalam
keadaan baik, memperbaiki bau badan. Tapi, tidak dimaksudkan untuk mengobati atau menyembuhkan penyakit.

Rambu-Rambu

Innalaha jamiilun yuhibbul jamal. Sungguh, Allah Maha Indah dan mencintai keindahan. Karena itu, kosmetika adalah sebuah keniscayaan bagi muslimah yang ingin memperindah diri.

Tapi, agar pemakaian kosmetika berada di jalan benar, niat untuk mempercantik diri itu musti tepat sasaran. Jangan sampai kosmetika menjadi sarana tabarruj (berdandan bukan pada tempatnya, misalnya berparfum aroma sensual untuk ke pesta).

Niat vertikalnya, ya untuk menyesuaikan diri dengan sifat Tuhan yang cinta keindahan. Sedangkan niat horizontalnya untuk menjaga citra agama Islam atau menyenangkan hati pasangan.

Rambu berikutnya, unsur kosmetika haruslah terdiri dari zat yang halal, tidak najis atau menjijikkan (khabitsaat), dan tidak membahayakan tubuh pemakainya.

Bahan Berbahaya

Menurut POM Depkes, ada sejumlah bahan berbahaya yang sering disalahgunakan (ditambahkan) pada kosmetika yaitu:

    * Merkuri (Air raksa) ditambahkan pada pemutih dengan klaim sebagai penghilang flek-flek hitam
    * Hidrokinon lebih dari 2 % ditambahkan pada pemutih dengan klaim sebagai pemutih kulit (syarat < 2 %)
    * Rhodamin B (pewarna merah jambu) terdapat pada lipstick, perona pipi dan eye shadow
    * Methanil Yellow ( pewarna kuning ) terdapat pada bedak, eye shadow
    * Merah K3 terdapat pada bedak, eye shadow dan perona pipi
    * Methanol lebih dari 5 % (syarat < 5 %) terdapat pada sediaan spray misal hair spray.

Bukti terbaru dipaparkan Badan POM. Menurut penjelasan Kepala Badan POM, Husniah Rubiana Thamrin Akib, pihaknya menemukan ada sekitar 27 merek kosmetik yang mengandung bahan yang dilarang digunakan untuk kosmetik. Bahan berbahaya itu antara lain merkuri (Hg), hidroquinon, zat warna rhodamin B, dan merah K3.

Temuan itu hasil pengawasan yang dilakukan dari tahun 2005 hingga kini. Produk-produk seperti cream pemutih, cream pembersih wajah, lipstik, lotion, make up, serta eye shadow, didapatkan dari berbagai pusat pertokoan, mal, dan toko kosmetik di sejumlah provinsi.

Husniah menjelaskan bahwa adanya bahan-bahan tadi dalam sediaan kosmetik dapat membahayakan kesehatan. Oleh karenanya, penggunaannya sudah dilarang.

Bahan Haram

Selain bahan berbahaya, yang patut diwaspadai pada kosmetika adalah campuran bahan haram. Di antaranya adalah: plasenta dan cairan ketuban manusia, cerebroside, dan kolagen.

Plasenta manusia telah digunakan sebagai bahan kosmetika sejak 1940. Khasiatnya, konon, menghilangkan kerutan, dan menstimulir pertumbuhan jaringan. Plasenta lantas dikenal sebagai kelompok obat, yang kemudian oleh FDA dinyatakan sebagai misbranded.

Pada tahun 70-an, Kuba sudah mulai mengekspor sebanyak 40 ton plasenta manusia ke Meriux Laoratorium di Perancis untuk bahan kosmetika. Setelah mampu mendayagunakan sendiri untuk obat penyakit kulit vitiligo (tidak berpigmen), pada tahun 1980-1982 pemerintah Kuba menghentikan pengiriman plasenta ke Perancis dan memulai memproduksi obat Melagenina. Obat ini kemudian juga diproduksi oleh Mexico, Venezuela, dan Kolumbia.

Pada tahun 1992-1994 pemerintah Kuba menganalisa bahwa penting untuk membangun pabrik yang memproduksi berbagai macam obat-obatan dan kosmetika anti-aging. Misalnya, coriodermina (untuk pengobatan psoriasis), piloactive lotion (untuk pengobatan alopecia), tromboplastine (pengumpalan darah), ophtalmic anti-inflammatory factor dietary supplement (osteoporosis-anemia), melagenina plus dan forte enteral food (perawatan intensiv), placental lactogen (obstetric), placental shampoo bioactive dermal cream, amniotic collagen cream, hair conditioner, facial tonic cleaning milks bioactive dermal soap.

Nah, plasenta itu dikumpulkan dari rumah sakit bersalin dan kebidanan Kuba, lalu disimpan dan dijaga agar tidak beku. Plasenta kemudian diekstraks dan diproses sesuai dengan produk yang diinginkan, dikemas untuk selanjutnya didistribusikan di dalam negeri dan diekspor.

Amniotik liquid

Cairan yang berada di sekitar janin yang berfungsi untuk melindungi janin dari benturan fisik. Memiliki keuntungan yang sama dengan plasenta manusia serta penggunaannya tebatas pada penggunaan pelembab,lotion rambut dan perawatan kulit kepala serta shampo. Bahan tersebut yang biasa digunakan untuk kosmetik berasal dari sapi atau lembu jantan.

Kollagen

Kolagen adalah bentuk produk protein yang merupakan serat jaringan ikat antar sel yang memberi ketegangan/elastisitas. Dalam bedah plastik ia dijadikan bahan anti-aging (penuaan). Namun, berdasarkan sifat dan cara kerjanya, penggunakan implan kolagen adalah untuk sarana rejuvenasi kulit (mengatasi kerutan) bukan augmentasi (mempertinggi organ tertentu). Implan kolagen akan habis dan memerlukan tindakan pengulangan dalam waktu tiga bulan.

Dalam produk kosmetika, kolagen memiliki efek melembabkan karena ia bersifat tidak larut air bahkan menahan air. Bahan ini bisa berasal dari sapi (bovine collagen, zyderm) atau babi.
Tentu saja babi lebih favorit. Pasalnya, selain sangat ekonomis, perkembangan babi transgenik yang memiliki jaringan sel mirip sel tubuh manusia, kian maju.

Menurut DR Muladno, ahli genetika molekuler di Fakultas Peternakan Institut Pertanian Bogor, melalui aplikasi teknologi transgenetika, organ penyusun tubuh babi akan semakin mirip dengan manusia. Ia pun mengemukakan, pembiakan babi transgenik mulai marak sejak 1995. Bahkan pada 2000-an, orang sudah berniat membuat pabrik organ babi melalui penangkaran babi transgenik.

Cerebroside

Berasal dari hewan atau tanaman. Cerebroside termasuk dalam kelompok glikolipid yaitu terdiri dari bahan lemak dan karbohidrat. Diproduksi secara alami dalam sel epidermal basal, merupakan lapisan kulit paling dalam. Setelah cerebroside terbentuk, ia akan tersekresi keluar sel kemudian bertindak sebagai lapisan pelindung. Karena sel baru terbentuk di lapisan di bawah kulit, kulit yang lebih tua akan bergerak menuju permukaan dan menjadi kering.

Bahan cerebroside dapat bersumber dari sapi, lembu jantan, sel otak babi atau jaringan-jaringan sistem syarafnya.

Botox

Penyanyi populer Indonesia, Kris Dayanti (31 tahun), yang menggunakan suntikan Botulinum Toxin Type A (Botox) untuk mengencangkan kulit agar kelihatan menarik, sempat shock ketika diberitahu bahwa Munas Majelis Fatwa Nasional Malaysia telah mengharamkan suntikan Botox bagi umat Islam untuk tujuan kosmetik.

''Saya sangat kaget... Aduh, apa... fatwa ini baru? Ini berat hukumnya... ya karena perkara ini sudah tercantum dalam agama. Saya tidak boleh lengah, saya mesti konsultasi dengan dokter kecantikan saya secepat mungkin tentang hal ini,'' tutur Kris Dayanti sambil menoleh dengan wajah bingung ke arah ibunya, Rachma Widadiningsih, yang menemaninya di hotel terkemuka di Kuala Lumpur belum ini.

KD, nama populer diva pop Indonesia itu, mengaku ingin tahu dengan jelas tentang seluk beluk dan hukum Botox. ''Saya sendiri kurang tahu tentang isi kandungannya (Botox),'' tukasnya.

Keputusan majelis fatwa tersebut berdasarkan kepada ketidakpastian kandungannya setelah meneliti laporan penelitian pakar Malaysia dan luar negeri. Termasuk penelitian di Asia Barat yang mendapatkan bahwa Botox antara lain mengandung bahan yang berasal dari babi, di samping adanya bahan tiruan yang bisa membahayakan konsumen.
Load disqus comments

0 comments