Thursday, December 22, 2011

05.MENGASAH EMPATI MENGIKIS EGO DIRI



Uwais al qarni, seorang tabi'in yang mulia, dan keshalihannya telah diisyaratkan oleh rasullah saw, seorang ahli ibadah, namun juga sangat perhatin terhadap nasib saudaranya. Saat tak ada lagi sesuatupun yang dimilikinya, sementara masih ada orang yang hidup menderita, beliau berdo'a, ''ya allah saya memohon udzur kepada-mu hari ini, lantaran tidak mampu memberi makan orang kelaparan, dan tak mampu membri pakaian kepadaorang yang tak punya pakaian. Tak ada lagi pakaian. Tak ada lagi makanan di rumahku selain apa yang telah berada di dalam perutku, dan aku tidak memiliki apa –apa lagi selain apa yang telah menempel pada ditubuhku beliau hanyalah sehelai baju yang telah usang.
Begitulah, tanggung jawab yang dirasakan oleh uwais sebagai seorang muslim. Tidak hanya cukup bersombong, ''yang penting aku tidak merugikan orang lain, tidak mengganggu, atau mencelakainya.'' Tidak cukup hanya itu. Tapi manfaat apa yang bisaia berikan kepada saudaranya muslim yang membutuhkan. Islam menganjurkan umatnya memiliki perhatian terhadap nasib saudaranya.
Dengan akhlak seperti ini, dakwah mudah diterima, ikatan ukhuwah semakin erat, dan kekuatan menjadi kokoh.
Berbeda dengan sikap ananiyah (induvidualis/egois), masa bodoh, tak menjaga perasaan orang lain dan hahya mementingkan diri sendiri. Dia ingin diperhatikan, namun enggan membre perhatian. Sifat ananiyah, kalaupun tidak secara langsung menimpakan gangguan kepada orang lain, namun berpotensi menumbuhkan bibit kedengkian. Dari kedengkian akan muncul kebencian, lalu perpecahan. Ujung ujungnya, kelemahan kaum muslimin dan penguasaan musuh terhadap mereka. Karena, itu islam mengasung umatnya untuk berlaku empeti, sekaliggus memberi perhatian kepada saudaranya muslim, dari hal kecil hingga perkara yang besar dan mendesak. Nabi saw mengasingkan keimanan seseorang yang tidak peduli terhadap nasib yang dialami oleh saudaranya. Beliau saw bersabda,

ما آمن مَنْ بات شبعاناً وجارُهُ حائع إلى جنبه و هو يعلم به
''tidak sempurna iman sesorang kepadaku yang bermalam dalam kondisi kenyang, sementara tetangganya kelaparan di sisinya dan ia mengetahuinya.''(Hr. at thabrani dan al bazaar)
Salam, Bukan Basa Basi
        Bentuk perhatian pertama terhadap sesama muslim adalah dengan menyebarkan salam. Anjuran nabi saw, ''sebarkanlah salam diantara kalian'' adalah kalimat yang memiliki kandungan makna yang dalam, cakupan yang luas, dan mengandung konsekuensi yang tidak sederhana. Bukan sekedar basa basi yang tidak berarti apa apa. Unkapan itu mengandung perhatian bahwa dia betul betul suka jika saudarnya dalam keadaan selamat dan tulus berharap dan untuk itu. Ini menurut dirinya menjaga darah, harta dan kehormatan saudaranya.
Sufyan bin uyainah ra menafsirkan makana salam, ''orang yang menyapa''assalammu'alaikum'' berarti dia mengatakan, ''engkau selamat dari gangguanku dan aku selamat dari gangguanmu, begitu juga dengan jawaban,'' maka tidak sepantasnya jika kedua pihak yang saling menucapkan salam tersebut menggunjing dibelakangnya dengan sesuatu yang tidak layak, baik berupa ghibag maupun selainnya.
        Apalagi jika pertemuan antara dua orang muslim diawali dengan salam dan disertai dengan jabat tangan, niscaya dosa keduanya dihapus sebelum keduanya berpisah,sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadits yang shahih.
Tahaadu Tahaabbu
Di samping do'a keselamatan yang sekaligus berupa ikrar untuk tidak saling mengganggu, saling memberikan hadiah adlah bukti adanya perhatian, juga sarana menjalin kasih sayang sesama muslim. Karenaitu nabi saw, memberikan motivasi, tahaadu tahaabbu...'' hendaknya kalian memberikan hadiah satu sama lain. Niscaya kalian akan salin mencintai. Janganlah kita mengganggap pemberian, meski sedekit. Karena masalah yang didapat bukan saja dari sisi materi, tetapi secara maknawi lebih berarti.
Nabi saw, berpesan kepada kaum wanita,
يا نساء المسلمات، لاتحقرن جارة لجارتها ولو فرسن شاة
''wahai wanita wanita muslimah, jangan sekali kali seorang mengganggap remeh untuk memberikan hadiah kepada tetangganya walaupun hanya dengan sepotong kaki kambing.''(hr. bukhari dan muslim)
Bahkan, jika kita memasak suatau masakan yang berkuah, memperbanyak kuah lebih baik, agar manfaat bisa dirasakan oleh banyak orang. Seperti pesan nabi saw yang ditunjukan kepada abu dzar algihifari.
Tujuan hadiah bukan sekedar manfaat materi yang dirasakan, namun juga pengaruhnya secara maknawi, meski tidak seberapa, hadiah akan menumbuhkan cinta dan persaudaraan. Al hafidz ibnu hajar as qholani  rhm, dalam fathul baari menyebutkan hadits asiyah ummul mukminin ra yang diriwayatkan oleh at thabari.

يا نساء المؤمنين، تهادوا ولو فرسن شاة، فانه ينبت المودة ويذهب الضغائن
''wahai istri istri orangorang yang beriman, hedaknya kalian saling memberikan hadiah, hanya sepotong dengan kaki kambing, karena hal itu akan menumbuhkan rasa cinta dan menghilangkan kedengkian.''(hr. at thabrani)
Ada pula riwayat yang menakjubkan perihal antusiasnya para sahabat dalam memberikan hadiah. Al waqidi meriwayatkan sebuah atsar dari Abdullah bin umar rhma, ''salah seoranr dari sahabat rasullah saw menghadiahkan sepeotong kepala kambing kepada seseorang. Orang itupun berkata, ''saudaraku sipulan lebih berhaq menerima ini, ia sangat membutuhkannya, kemudian kepala kambing itu dihadiahkan kepada orang yang dimaksud,. Setelah menerima pemberian itu sampai kepada orang yang dimaksud ia juga mengatakan, ''berikan ini kepada saudaraku si fulan karena ia lebih berhaq menerimannya''. Selanjutnya si fulaan itupun mengahadiahkannya kepada yang lain dan demeikian seterusnya hingga kepala kambing itu sempat diterima oleh tujuh keluarga dan akhirnya kembali orang pertama yang memberikannya.
Membantu Kesulitan Saudarnya    
Hadiah diberikan kepada saudaranya, meskipun itu berupa sesuatu yang tidak terlalu dibutuhkan. Lalu, bagaimana jika ternyata ada saudaranya muslim yang terdesak kebutuhan, atau sedang mendapatkan kesulitan? Tentu anjuran islam untuk menolong makin kuat ditekankan. Nabi saw menjanjikan siapapun yang mengentaskan penderitaan saudaranya, akan terhindar dari kesulitan yang paling besar,
مَنْ كَانَ فِى حَاجَةِ أَخِيهِ فَإِنَّ اللَّهَ فِى حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ بِهَا كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ
''barang siapa yang mencukupi kebutuhan saudarnya, niscaya allah akan memenuhi kebutuhannya, dan barang siapa yang melepaskan satu kesusahan yang dialami oleh seorang muslim, maka allah akan meng-hindarkannya dari satu kesusahan di hari kiamat.''(rh.muslim)
Membantu bisa dalam bentuk memberi, bisa pula meminjami. Bahkan dalam bebrapa hal, memberikan pijaman lebih utama daripada memberi. Ibnu Majah dalam kitab as shadaqah meriwayatkan sebuah hadits,
'' pada malam isra',aku melihat diatas pintu jannah tertulis pahala sedekah sebanyak sepuluh, sedangkan memberikan pinjaman diberi pahala delapan belas. Maka aku bertanya kepada jibril, ''keapa memberi pinjaman lebih utama daripada bersedekah? ''jibril menjawab, ''karena orang yang meminta sesuatu, bisa jadi telah memilikinya, namun orang yang meminjam, tidaklah ia meminjam karena kecuali karena sangat membutuhkan.''(hr.ibnu Majah)
Tentu saja hadiah itu menjadi motivasi kita untuk memberi kemudahan pinjaman bagi orang yang berhutang, bukan mendorong kita gampang berhutang. Masing masing harus saling menjaga dan pengertian. Jika tidak, saling curiga, saling benci dan perpecahan tinggal menunggu waktu. Bayangkan jika yang satu mudah memberi pinjaman, lalu dimanfaatkan oleh orang yang gampang berhutang. Atau sebaliknya, ada orang yang sangat membutuhkan, namun yang memiliki harta menaruh curiga, atau pura pura tidak tahu, tentu jalinan ukhuwah tak akan berthan lama.
Untuk itulah, di samping memberikan motivasi bagi yang mendapat rezeki untuk memberikan pinjaman, syariat juga menancam orang yang menyalahgunakan kepercayaan dan kelonggaran saudaranya. Nabi saw bersabda,
''barang siapa yang meminjam harta orang lain dengan maksud mengembalikannya, maka allah akan membantunya untuk dapat mengembalikannya, dan barang siapa yang meminjamnya dengan maksud mengambilnya, maka allah akan menjadikan harta itu ludes karenanya.''(hr. al bukhari)
Ini dalil hendaknya dipegang oleh peminjam, sedangkan sebelumnya, adalah dalil untuk orang yang memiliki kelonggaran. Jika masing masimg terbalik dalam menggunakan dalil, niscaya ukhuwah akan terancam pecah. Nas'alullahal'afiyah.
Load disqus comments

0 comments