Monday, February 27, 2012

LUQOTOH ( Barang Temuan )


  1. PENGERTIAN
Luqotoh yaitu setiap harta yang terlepas dan hilang serta tidak diketahui pemiliknya. Banyak digunakan untuk istilah selain hewan, karena untuk hewan ada penamaan sendiri yaitu dholah.
  1. HUKUM MENGAMBILNYA
1.  Lebih utama, jika terpercaya, sanggup mengumumkannya dan mau berusaha mencari pemiliknya. Karena bisa menjaga barang orang lain dari kehilangan dan bisa menghindarkan dari perbuatan orang lainnya yang berniat jahat. (madzhab Abu Hanifah & juga pendapat Imam Syafi’i)
Read more

GERAKAN DALAM SHALAT


MUQQADDIMAH
Sesungguhnya shalat memiliki kedudukan yang sangat agung dan tinggi di dalam Islam dan memiliki peran yang fital dalam pembentukan pribadi pemeluknya. Akan tetapi dalam perjalanan waktu yang semakin jauh dari masa Rasulullah dan para sahabatnya, kaum muslimin kurang memperhatikannya. Banyak di antara mereka yang mengerjakannya dengan semaunya sampai berani meninggalkannya dengan sengaja, baik karena malas, meremehkan ataupun kerena syubhat yang menimpa mereka.
Kenapa hal ini bisa terjadi pada diri mereka? Apakah mereka tidak mengetahui keutamaan shalat, hukumnya dan hukum meninggalkannya?
Dalam kesempatan ini, kami berusaha membahas gerakan dalam shalat dengan berlandaskan kepada al-Qur’an, al-Hadits dan perkataan para ulama, sehingga masalah ini jelas bagi kita seperti jelasnya purnama di malam yang tiada berawan. Mengingat shalat adalah amal pertama kali yang akan dihisab pada diri seorang hamba, baik ketika di alam kuburnya maupun ketika dipertemukan dengan Tuhannya, bila shalatnya itu baik maka baiklah semua amalnya, namun bila shalatnya rusak maka rusaklah semua amalnya.
Read more

AL QOMAH BIN QOIS AN NAKHO'I


Al Qomah bin Qois adalah seorang faqih besar. Paman Al Aswad bin Yazid, sudara laki-laki (dari ibu) Ibrahim An Nakho'i. Ia lahir pada saat nabi shalallahu 'alaihi wasallam masih hidup. Ia belajar Al Qur'an dari Ibnu Mas'ud, juga mendengar dari Ali, Umar, Abu Darda dan Aisyah.
          Ibrahim bin Yazid An Nakho'i mengutip bacaan darinya, juga  Abu Ishaq As Sabi'i serta yang lainnya. Karena ia (Al Qomah) adalah seorang yang suaranya bagus dalam membaca Al Qur'an.
Read more

AL AHNAF BIN QOIS


Ketika itu kota Damaskus sedang tersenyum manis menyambut datangnya musim semi. Berbangga dengan kesuburan tanah dan taman-tamannya yang indah dan bersemi.
Hari itu Amirul Mukminin Muawiyah bin Abi Sufyan sedang siap menerima para utusan di istana. Ketika kesempatan pertama dibuka, Ummul Hakam binti Abi Sufyan segera menmpati tempat duduknya dibalik tabir. Dari situ ia bisa mendengar pembicaraan-pembicaraan dalam majlis kakaknya tentang hadits-hadits Nabi n. dia mengisi dirinya dengan apa-apa yang didengarnya dari penasehat istana, laporan tentang berbagai hal, berita yang aneh-aneh, syair-syair yang indah atau hikamh-hikmah yang luhur.
Putri bangsawan ini sangat cerdas dan bersemangat untuk mencapai ketinggian. Sementara kakaknya menerima orang-orang yang menghadap berdasarkan kedudukannya. Sahabat-sahabat Rasulullah n selalu didahulukan dari yang lain, baru kemudian menyusul tokoh-tokoh Tabi'in, para ulama` dan kalangan bangsawan.
Tidak seperti biasanya, Ummul Hakam mendapati bahwa tamu pertama kakaknya membawa suasana agak tegang dan terasa menggetarkan. Dia mendengar kakaknya berkata, "Demi Allah, wahai Ahnaf setiap aku ingat perang Shiffin dan betapa Anda memihak kepada Ali bin Abi Thalib kemudian meninggalkan kami, rasa kesal dihatiku tidak akan bisa terobati.
Read more

ABDURRAHMAN BIN ‘AUF


Orang-orang yang menafkahkan hartanya dijalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang telah mereka nafkahkan dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan tidak pula menyakiti (perasaan penerima), niscaya mereka akan peroleh pahala disisi Tuhan mereka. Mereka tidak merasa takut dan tidak pula berduka cita... (Q.S. 2 Al-Baqarah : 262).

Pada suatu hari setelah wafatnya Rasulullah r, kota Madinah sedang aman dan tentram, tiba-tiba dari arah pinggir kota terlihat debu tebal yang mengepul ke udara, semakin lama gumpalan debu semakin tinggi menutup pemandangan. Angin yang bertiup menyebabkan gumpalan debu kuning dari butiran-butiran sahara yang lunak, terbawa menghampiri pintu-pintu kota, banyak yang menyangka ada angin ribut yang menyapu dan menerbangkan pasir. Namun dari balik tirai debu segera terdengar hiruk pikuk yang menandakan tibanya kafilah besar perniagaan. Tidak lama kemudian sampailah 700 kendaraan yang sarat dengan muatannya, memenuhi jalan-jalan Madinah dan menyibukkan penduduknya. Mereka saling memanggil untuk menyaksikan datangnya rizqi yang dibawa kafilah itu. Melihat tingkat kesibukan masyarakat yang sangat tinggi diluar kebiasaannya Ummul Mukminin ‘Aisyah t bertanya : “Apa yang telah terjadi di kota Madinah...?” Mendapat jawaban, bahwa kafilah ‘Abdurrahman bin ‘Auf baru datang dari Syam membawa barang-barang dagangannya. Ummul Mukminin t berkata : “Kafilah yang telah menyebabkan semua kesibukan ini?” “Benar, ya Ummul Mukminin
Read more

Abdullah bin Al-Mubarak


Abdullah bin Al-Mubarak, seorang tabiien yang sangat terkenal dengan sifat kedermawaannya. Meskipun beliua termasuk orang yang cukup mampu, namum beliu sangat mengerti bagaimana cara mepergunakan hartanya di jalan diridhoi oleh-Nya.
Beliau (Ibnul Mubarak) biasa pulang pergi ke Tharasusu dan biasanya saat di tengah perjalanan bila hari telah menjelang malam, beliau segera singgah beristirahat di sebuah penginapan. Di penginapan itu, ada seorang pelayan muda biasa mengurus kebutuhannya. Dan yang lebih menarik perhatian Ibnul Mubarak adalah bahwa pemuda itu ditengah pekerjaan melayani dirinya, juga sangat rajin belajar hadits dengannya. Semangat belajarnya sangat tinggi. Pekerjaanya sebagai pelayan tidak menghalangi untuk terus dan terus memepelajari hadits.
Read more

Wednesday, February 15, 2012

mu'tazilah


1.          Definisi

Secara Bahasa :
Kata Mu'tazilah berasal dari kata 'azala–ya'taziluhu 'azlan wa'azalahu fa'tazala wa-in'azala wa-ta'azzala yang artinya menyingkir atau memisahkan diri.[1]
Secara Istilah :
Mu'tazilah berarti sebuah sekte sempalan yang mempunyai lima pokok keyakinan (al ushul  al-khamsah), meyakini dirinya merupakan kelompok moderat  di antara dua kelompok ekstrim yaitu Murji’ah yang menganggap pelaku dosa besar tetap sempurna imannya dan Khawarij yang menganggap pelaku dosa besar telah kafir.[2]

 



2.    Awal Kelahiran dan Penamaan Mu’tazilah


Di kalangan para peniliti terjadi perbedaan pendapat yang cukup mencolok mengenai asal usul penamaan Mu’tazilah. Penyebabnya adalah penamaan tersebut erat kaitannya dengan berbagai peristiwa sejarah yang terjadi di dunia Islam pada masa kelahiran gerakan ini. Pendapat-pendapat tersebut di antaranya:
(1).  Sebagian pihak menyatakan penamaan Mu’tazilah berasal dari lawan mereka yaitu Ahlus Sunah wal Jama’ah.
(2).    Sebagian pihak lain menyatakan nama Mu’tazilah berasal dari diri mereka sendiri.
(3).   Sebagian pihak menyatakan Mu’tazilah lahir dengan adanya i’tizal siyasi (pengasingan diri dari dunia politik) pada masa awal fitnah (masa kekhilafahan Ali). Sebagian peneliti lain menyatakan Mu’tazilah lahir karena sebab-sebab lain.[3]
Mayoritas peneliti yang menyatakan penamaan Mu’tazilah berasal dari Ahlus Sunah wal Jama’ah mengaitkan penamaan tersebut dengan perdebatan mengenai hukum pelaku dosa besar antara Imam Hasan Al Bashri dan Washil bin Atha’ (80 H-131 H) yang hidup pada masa pemerintahan Hisyam bin Abdul Malik Al Umawy.
Imam Hasan Al Bashri mempunyai majelis pengajian di masjid Bashrah. Pada suatu hari seorang laki-laki masuk ke dalam pengajian imam Hasan Al Bashri dan bertanya," Wahai imam, di zaman kita ini  telah timbul kelompok yang mengkafirkan para pelaku dosa besar yaitu kalangan Wa'idiyah Khawarij dan juga timbul kelompok lain yang mengatakan maksiat tidak membahayakan iman sebagaimana ketaatan tidak bermanfaat sama sekali bila bersama kekafiran yaitu kelompok Murji'ah. Bagaimana sikap kita?" Imam Hasan Al Bashri terdiam memikirkan jawabannya, saat itulah murid beliau yang bernama Washil menyela," Saya tidak mengatakan pelaku dosa besar itu mukmin secara mutlak dan tidak pula kafir secara mutlak, namun dia berada di satu posisi di antara dua posisi, tidak mukmin dan tidak pula kafir." Jawaban ini tidak sesuai dengan ayat-ayat Al Qur'an dan As Sunah yang menyatakan bahwa pelaku dosa besar tetap mukmin namun imannya berkurang. Tentu saja Imam Hasan Al Bashri membantah jawaban Washil yang tak berlandaskan dalil tadi. Washil kemudian pergi ke salah satu sudut masjid, maka imam Hasan Al Bahsri berkata," Ia telah memisahkan diri dari kita  (I’tazalnaa)." Sejak saat itu ia dan orang-orang yang mengikutinya di sebut Mu'tazilah, artinya kelompok yang memisahkan diri (menyempal).[4]

Mayoritas peneliti menyatakan pendapat mereka yang menyelisihi Ahlus Sunah wal Jama’ah dalam masalah hukum pelaku dosa besar inilah yang menyebabkan mereka dikenal sebagai sekte Mu’tazilah. Al Baghdadi menambahkan satu sebab lagi, yaitu pendapat mereka yang menyelisihi Ahlus Sunah wal Jama’ah dalam masalah taqdir.[5]
Dalam perkembangan selanjutnya, sekte Mu’tazilah mempunyai banyak nama, baik penamaan dari mereka sendiri maupun dari pihak luar. Nama-nama tersebut adalah:
q             Mu'tazilah, berawal dari penamaan imam Hasan Al Bashri terhadap Washil bin Atha' seperti yang telah disebutkan di awal tadi.
Read more

Hukum melafadzkan niat dalam sholat.


Pertanyaan:
  1. Hukum melafadzkan niat dalam sholat.
Dalam masalah niat ada yang telah disepakati oleh para ulama ada pula yang masih diperselisihkan oleh mereka, adapun yang disepakati oleh para ulama adalah tempat niat yaitu didalam hati. Tidak ada seorangpun dari kalangan ulama ahlu sunnah yang menyelisihi kesepakatan ini.
Sedangkan yang masih diperselisihkan oleh para ulama adalah tentang keharusan (boleh tidaknya) melafadzkan niat. Tentang masalah ini bisa kita simpulkan bahwa madzhab para ulama terbagi menjadi tiga kelompok:
a)     Golongan yang menyunnahkan melafadzkan niat dalam setiap ibadah, terutama dalam ibadah sholat. Bahkan sebagian golongan ini menjadikan “melafadzkan niat” sebagai syarat sah sebuah ibadah. Mereka adalah “Syafi’iyah” (pengikut imam asy-syafi’i). Perlu dicatat pendapat “Syafi’iyah” belum tentu pendapat imam asy-syafi’I, terutama syafi’ah yang hidup setelah masa imam asy-syafi’i. Dengan dalih bahwa itu akan lebih memantapkan hati atau lebih membantu keikhlasan hati.
b)    Golongan yang melarang melafadzkan niat kecuali bagi orang-orang yang ditimpa rasa was-was saat ingin beribadah (seperti sholat). Mereka berdalih bahwa itu akan membantu orang yang tertimpa was-was tadi untuk mengihklaskan niatnya serta membantu menghilangkan rasa was-was. Kelompok ini diwakili oleh “Malikiyah” (pengikut imam malik) dan “Ahnaf” (madzhab hanafi).
Read more

LEMBUTKAN HATIMU DENGAN MENGINGAT KEMATIAN


Saudaraku yang mengharap ridho Allah Subhanahu wa Ta'ala
Sesungguhnya kehidupan dunia ini adalah sebuah perjalanan panjang menuju negeri keabadian. Semoga kita digolongkan ke dalam orang-orang yang sadar dan mengerti harus bagaimana menjalani hidup ini agar terhindar dari kehidupan yang sia-sia dan tanpa makna.
Perjalanan ke sebuah negeri yang tiada akhirnya. Ingatlah wahai saudaraku perbekalan yang terbaik adalah ketakwaan kita (watazawwadu fainna khoirozzaadittaqwa) QS. 2:198. Yakni dengan amal shaleh yang ikhlas dan mutaaba’ah (sesuai sunnah Rasulullah r) yang menyertaimu ketika meninggalkan dunia ini untuk menghadap Allah I dalam kematian yang pasti.
كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ الْمَوْتِ
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati….” (QS. Al-Imran :185)
Memang wahai saudaraku. Perjalanan ini adalah menuju akhirat. Suatu perjalanan yang kita mohon kepada
Allah
I agar berakhir pada kenikmatan surga. Bukan neraka. Karena keagungan perjalanan menuju hari akhir inilah Rasulullah r bersabda:
“Seandainya kalian mengetahui apa yang kuketahui,
niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” (Mutaffaqun ‘alaih)
Read more