MACAM-MACAM ILMU
Ibnu Taimiyah rohimahullah membagi ilmu yang bermanfaat menjadi dasar hikam dan merupakan salah satu bidang penyanggahnya, menjadi tiga bagian. Beliau berkata :” ilmu yang terpuji telah disebutkan oleh al kitab dan as sunah ialah ilmu yang diwariskan para nabi “ yang demikian itu sesuai dengan sabda Rasulullah ShallAllahu 'Alaihi Wasallam :
إن الأنبياء لم يرثوادرهما وإنما ورثوا العلم فمن أخذه بحظ وافر
Artinya : sesungguhnya para nabi itu tidak mewariskan dirham atau dinar, tetapi mereka mewariskan ilmu, barang siapa yang telah mendapatkan ilmu tersebut berarti dia telah mendapatkan bagian yang banyak dari harta warisan peninggalan para nabi”[1]
Dan ilmu yang diwariskan para nabi itu ada tiga macam: