Muqoddimah
Kuburan adalah merupakan taman diantara taman-taman “ Jannah “ Surga, dan merupakan lubang diantara lubang-lubang “ Naar “ Neraka. Pada dasarnya siksa kubur itu merupakan siksa alam Barzakh, maka setiap mayit yang berhaq mendapatkan siksa, niscaya dia akan mendapatkan siksa tersebut, baik dikubur ataupun tidak, baik dimakan hewan buas atau terbakar sehingga mayit tersebut menjadi debu, atau ditaburkan di udara, disalib atau tenggelam di tengah lautan. Kesemuanya itu akan mendapatkan siksaan/ adzab kubur seperti halnya orang yang berada dikuburan. [1]
Maka bagi orang yang beriman ia meyakini bahwa siksa kubur adalah suatu kebenaran (al-haq) yang harus diyakininya, adapun bagi orang yang mengingkarinya maka berarti ia berada dalam kesesatan. [2]